Jadwal dari BKN untuk PPPK 2019
Melengkapi informasi yang telah dibagikan perihal CPNS (disini) pada artikel sebelumnya. Dan pada kesempatan kali ini sesuai Informasi dari BKN pada tanggal 30 juli 2019 yang mengumumkan bahwa kegiatan jadwal pelaksanaan PPPK (P3K) akan kembali dilaksanakan pada tahun 2019. Siaran pers tersebut di laksanakan oleh kepala Badan Kepegawaian Negeran yaitu Bima Haria Wibisana. Menurutnya bawah pada tahun 2019 ini calon peserta Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) akan mencapai 5,5 juta.
Kegiatan PPPK di tahun 2019 diagendakan pada bulan oktober 2019 dengan total kebutuhan ANS secara nasional yaitu 254.174 yang mencakup 100.000 formasi CPNS dan 100.000 formasi PPPK (P3K) tahap kedua. Mengingat seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tahun kemarin 2018 / Tahap pertama sejumlah 51.293 peserta melampaui Passing Grade.
Bagi Bapak dan Ibu yang akan mengikuti seleksi tersebut harap dari sekarang menyiapkan berbagai data yang harus di upload. Jangan sampai gagal dalam tahap Administrasi seperti tahun 2018 kemarin. Banyak kegagalan diantaranya:
1. Database kependudukan yang tidak update terutama KTP dan KK
2. Ijazah tidak sesuai kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan
3. KTP yang diunggah/ upload kondisi buram atau bukan KTP Asli
4. Sejumlah dokumen pendukung lainnya tidak lengkap.
Kegiatan PPPK di tahun 2019 diagendakan pada bulan oktober 2019 dengan total kebutuhan ANS secara nasional yaitu 254.174 yang mencakup 100.000 formasi CPNS dan 100.000 formasi PPPK (P3K) tahap kedua. Mengingat seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tahun kemarin 2018 / Tahap pertama sejumlah 51.293 peserta melampaui Passing Grade.
Bagi Bapak dan Ibu yang akan mengikuti seleksi tersebut harap dari sekarang menyiapkan berbagai data yang harus di upload. Jangan sampai gagal dalam tahap Administrasi seperti tahun 2018 kemarin. Banyak kegagalan diantaranya:
1. Database kependudukan yang tidak update terutama KTP dan KK
2. Ijazah tidak sesuai kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan
3. KTP yang diunggah/ upload kondisi buram atau bukan KTP Asli
4. Sejumlah dokumen pendukung lainnya tidak lengkap.
0 Response to "Jadwal dari BKN untuk PPPK 2019"
Post a Comment