Pretest PPG Tahun 2019 PNS dan Non PNS
Informasi yang Admin bagikan pada kesempatan artikel ini perihal Seleksi kemampuan Akademik Tahun 2019 Program PPG dalam Jabatan sesuai dengan Surat edaran Nomor 8963/BBII/PR/2019 dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Dalam rangka pelaksanaan sertifikasi bagi guru dalam jabatan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan seleksi kemampuan akademik tahun 2019 program PPG Dalam Jabatan. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan yang Diangkat sampai dengan Akhir Tahun 2015.
Sehubungan dengan ha1 tersebut, dengan hormat kami sampaikan informasi terkait dengan persiapan pelaksanaan Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 bagi program PPG Dalam Jabatan sebagai berikut.
1. Calon peserta Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 adalah guru tetap yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015
2. Calon peserta melakukan pendaftaran melalui laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id dengan mengisi bidang studi PPG yang dipilih sesuai dengan ijazah S-1/D-IV.
3. Verifikasi dan validasi akan dilakukan untuk melihat :
a. Linieritas antara program studi kualifikasi akademik S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang telah ditetapkan oleh calon peserta. Acuan verifikasi data menggunakan tabel linieritas sebagaimana terlampir.
b. SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap yaitu guru yang status kepegawaiannya PNS dan Non PNS serta Guru Tetap Yayasan (GTY) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau diangkat oleh yayasan berdasarkan perjanjian kerja di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau masyarakat.
4. Calon peserta yang dinyatakan lolos verifikasi dan validasi akan mengikuti seleksi kemampuan akademik di tempat uji kompetensi (TUK) yang ditentukan.
5. Persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal seleksi kemampuan akademik tahun 2019, dan daftar linieritas bidang studi PPG dengan ijazah S-1/D-IV tertera pada Lampiran I dan II.
Kategori, Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Peserta Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 Program PPG Dalam Jabatan
A. Kategori
Calon peserta adalah Guru Tetap di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kriteria sebagai berikut.
1. Belum pernah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik.
2. Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik, namun belum mencapai nilai minimum yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti.
3. Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik, namun mengalami perubahan pilihan bidang studi PPG.
Persyaratan PPG Dalam Jabatan Tahun 2019
Calon peserta wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Guru Tetap yaitu guru yang status kepegawaiannya PNS dan Non PNS serta Guru Tetap Yayasan (GTY) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau diangkat oleh yayasan berdasarkan perjanjian kerja di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau masyarakat yang belum memiliki sertifikat pendidik.
b. Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
c. Diangkat sebagai guru sampai dengan 31 Desember 2015.
d. Memiliki NUPTK.
e. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/ D-IV dan sesuai dengan bidang studi pada PPG yang akan diikuti.
f. Berusia setinggi-tingginya 57 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2019.
g. Sehat jasmani dan rohani.
Itulah sekilas yang dapat Admin tuliskan, lebih lengkap dan jelas mengenai informasi pretest tersebut dapat Bapak dan Ibu download surat edaran lengkapnya pada link dibawah ini dalam bentuk Pdf :
SE Seleksi kemampuan Akademik Tahun 2019 Program PPG dalam JabatanPretest PPG Tahun 2019 PNS dan Non PNS DOWNLOAD DISINI
Demikian yang dapat Admin sampaikan, semoga informasi yang tersaji mengenai PPG (PPGJ) ini memberikan manfaat dalam kegiatan yang akan Bapak dan Ibu ikuti dan laksanakan di tahun 2019-2020.
Dalam rangka pelaksanaan sertifikasi bagi guru dalam jabatan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan seleksi kemampuan akademik tahun 2019 program PPG Dalam Jabatan. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan yang Diangkat sampai dengan Akhir Tahun 2015.
Sehubungan dengan ha1 tersebut, dengan hormat kami sampaikan informasi terkait dengan persiapan pelaksanaan Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 bagi program PPG Dalam Jabatan sebagai berikut.
1. Calon peserta Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 adalah guru tetap yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015
2. Calon peserta melakukan pendaftaran melalui laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id dengan mengisi bidang studi PPG yang dipilih sesuai dengan ijazah S-1/D-IV.
3. Verifikasi dan validasi akan dilakukan untuk melihat :
a. Linieritas antara program studi kualifikasi akademik S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang telah ditetapkan oleh calon peserta. Acuan verifikasi data menggunakan tabel linieritas sebagaimana terlampir.
b. SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap yaitu guru yang status kepegawaiannya PNS dan Non PNS serta Guru Tetap Yayasan (GTY) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau diangkat oleh yayasan berdasarkan perjanjian kerja di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau masyarakat.
4. Calon peserta yang dinyatakan lolos verifikasi dan validasi akan mengikuti seleksi kemampuan akademik di tempat uji kompetensi (TUK) yang ditentukan.
5. Persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal seleksi kemampuan akademik tahun 2019, dan daftar linieritas bidang studi PPG dengan ijazah S-1/D-IV tertera pada Lampiran I dan II.
Informasi Program Pendidikan Profesi Guru Pretest PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 PNS dan Non PNS
Lampiran 1Kategori, Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Peserta Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 Program PPG Dalam Jabatan
A. Kategori
Calon peserta adalah Guru Tetap di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kriteria sebagai berikut.
1. Belum pernah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik.
2. Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik, namun belum mencapai nilai minimum yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti.
3. Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik, namun mengalami perubahan pilihan bidang studi PPG.
Persyaratan PPG Dalam Jabatan Tahun 2019
Calon peserta wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Guru Tetap yaitu guru yang status kepegawaiannya PNS dan Non PNS serta Guru Tetap Yayasan (GTY) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau diangkat oleh yayasan berdasarkan perjanjian kerja di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau masyarakat yang belum memiliki sertifikat pendidik.
b. Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
c. Diangkat sebagai guru sampai dengan 31 Desember 2015.
d. Memiliki NUPTK.
e. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/ D-IV dan sesuai dengan bidang studi pada PPG yang akan diikuti.
f. Berusia setinggi-tingginya 57 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2019.
g. Sehat jasmani dan rohani.
Itulah sekilas yang dapat Admin tuliskan, lebih lengkap dan jelas mengenai informasi pretest tersebut dapat Bapak dan Ibu download surat edaran lengkapnya pada link dibawah ini dalam bentuk Pdf :
SE Seleksi kemampuan Akademik Tahun 2019 Program PPG dalam JabatanPretest PPG Tahun 2019 PNS dan Non PNS DOWNLOAD DISINI
Demikian yang dapat Admin sampaikan, semoga informasi yang tersaji mengenai PPG (PPGJ) ini memberikan manfaat dalam kegiatan yang akan Bapak dan Ibu ikuti dan laksanakan di tahun 2019-2020.
0 Response to "Pretest PPG Tahun 2019 PNS dan Non PNS"
Post a Comment